Bisnis
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang
menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan
laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar
busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun
masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang
mendatangkan keuntungan.
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau
jasa kepada konsumen atau
bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business,
dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu,
komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan
pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Dalam ekonomi kapitalis, dimana
kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan
profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari
sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka
berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya
bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya
atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar
kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang
atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan.
Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan
singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan
yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau
keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar
tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk
pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa.
Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan
hingga saat ini.
Aspek – Aspek Bisnis
Aspek-aspek
bisnis adalah sebagai berikut:
-
Kegiatan individu dan kelompok
-
Penciptaan nilai
-
Penciptaan barang dan jasa
-
Keuntungan melalui transaksi
-
Karakteristik Sistem Bisnis
-
Kompleksitas & keanekaragaman
-
Saling ketergantungan
-
Perubahan daninovasi
Karakteristik Sistem Bisnis
Karakteristik
dari system dalam bisnis di antaranya:
-
Kompleksitas & keanekaragaman
-
Saling ketergantungan
-
Perubahan daninovasi
Profesi
Organisasi
profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang
menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan
fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka
seagai individu.
Pengertian Profesi Menurut Para Ahli
-
Winsley (1964)
Profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan badan
ilmu sebagai dasar untuk pengembangan teori yang sistematis guna menghadapi
banyak tantangan baru, memerlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup lama,
serta memiliki kode etik dengan fokus utama pada pelayanan.
-
Schein E. H (1962)
Profesi merupakan suatu kumpulan atau set pekerjaan yang
membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang
khusus di masyarakat.
-
Hughes,E.C ( 1963 )
Profesi merupakan suatu keahlian dalam mengetahui segala
sesuatu dengan lebih baik dibandingkan orang lain (pasien).
Organisasi Profesi
ACM (Association for Computing Machinery)
ACM (Association for Computing Machinery) atau Asosiasi
untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan komputer
pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1947. Anggota ACM sekitar 78.000
terdiri dari para profesional dan para pelajar yang tertarik akan komputer. ACM
bermarkas besar di Kota New York. ACM diatur menjadi 170 bagian lokal dan 34
grup minat khusus (SIG), di mana mereka melakukan kegiatannya.
SIG dan ACM, mensponsori konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan
inovasi baru dalam bidang tertentu. Tidak hanya mensponsori konferensi, ACM
juga pernah mensponsori pertandingan catur antara Garry Kasparov dan komputer
IBM Deep Blue.
IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers)
IEEE adalah organisasi internasional beranggotakan para insinyur dengan
tujuan untuk mengembangan teknologi untuk meningkatkan harkat
kemanusiaan. Sebelumnya IEEE memiliki kepanjangan yang dalam Indonesia berarti
Institut Insinyur Listrik dan Elektronik (Institute of Electrical and
Electronics Engineers). Namun kini kepanjangan itu tak lagi digunakan,
sehingga organisasi ini memiliki nama resmi IEEE saja.
IEEE adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak
ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar
dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam
semua aspek dalam industri danrekayasa (engineering),
yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan,antariksa,
dan elektronika.
IEEE memiliki lebih dari 300.000 anggota individual yang tersebar dalam
lebih dari 150 negara. Aktivitasnya mencakup beberapa panitia pembuat
standar, publikasi terhadap standar-standar teknik, serta mengadakan konferensi.
IEEE Indonesia Section berada pada IEEE Region 10
(Asia-Pasifik). Ketua IEEE Indonesia Section tahun 2009-2010 adalah
Arnold Ph Djiwatampu. Saat ini IEEE Indonesia Section memiliki beberapa
chapter, yaitu:
a. Chapter Masyarakat Komunikasi (Communications Society Chapter)
b. Chapter Masyarakat Sistim dan Sirkuit (Circuits and Systems
Society Chapter)
c. Chapter Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi (Engineering in
Medicine and Biology Chapter)
d. Chapter Gabungan untuk Masyarakat Pendidikan, Masyarakat Peralatan
Elektron, Masyarakat Elektronik Listrik, dan Masyarakat Pemroses Sinyal (Join
Chapter of Education Society, Electron Devices Society, Power Electronics
Society, Signal Processing Society)
e. Chapter Gabungan MTT/AP-S (Joint chapter MTT/AP-S)
Ciri-ciri
Organisasi Profesi
Secara umum ada 3 ciri yang disetujui oleh
banyak penulis sebagai ciri sebuah profesi. Adapun ciri itu ialah:
- Sebuah
profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi.
Pelatihan ini dimulai sesudah seseorang memperoleh gelar sarjana. Sebagai
contoh mereka yang telah lulus sarjana baru mengikuti pendidikan profesi
seperti dokter, dokter gigi, psikologi, apoteker, farmasi, arsitektut
untuk Indonesia. Di berbagai negara, pengacara diwajibkan menempuh ujian
profesi sebelum memasuki profesi.
- Pelatihan
tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan. Pelatihan tukang
batu, tukang cukur, pengrajin meliputi ketrampilan fisik. Pelatihan
akuntan, engineer, dokter meliputi komponen intelektual dan ketrampilan.
Walaupun pada pelatihan dokter atau dokter gigi mencakup ketrampilan fisik
tetap saja komponen intelektual yang dominan. Komponen intelektual
merupakan karakteristik profesional yang bertugas utama memberikan nasehat
dan bantuan menyangkut bidang keahliannya yang rata-rata tidak diketahui
atau dipahami orang awam. Jadi memberikan konsultasi bukannya memberikan
barang merupakan ciri profesi.
- Tenaga
yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat. Dengan
kata lain profesi berorientasi memberikan jasa untuk kepentingan umum
daripada kepentingan sendiri. Dokter, pengacara, guru, pustakawan,
engineer, arsitek memberikan jasa yang penting agar masyarakat dapat
berfungsi; hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh seorang pakar permainan
caturmisalnya. Bertambahnya jumlah profesi dan profesional pada abad 20
terjadi karena ciri tersebut. Untuk dapat berfungsi maka masyarakat modern
yang secara teknologis kompleks memerlukan aplikasi yang lebih besar akan
pengetahuan khusus daripada masyarakat sederhana yang hidup pada abad-abad
lampau. Produksi dan distribusi enersi memerlukan aktivitas oleh banyak
engineers. Berjalannya pasar uang dan modal memerlukan tenaga akuntan,
analis sekuritas, pengacara, konsultan bisnis dan keuangan. Singkatnya
profesi memberikan jasa penting yang memerlukan pelatihan intelektual yang
ekstensif.
Ciri-ciri
Organisasi Profesi Menurut Para Ahli
Ciri-ciri Organisasi Profesi menurut Prof.
DR. Azrul Azwar, MPH (1998), ada 3 ciri organisasi sebagai berikut :
- Umumnya
untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para
anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan
pendidikan dengan dasar ilmu yang sama
- Misi
utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi
profesi serta memperjuangkan otonomi profesi
- Kegiatan
pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta meurmuskan standar
pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta
menetapkan kebijakan profesi
Ciri-ciri
profesi menurut Winsley,(1964 ):
- Didukung
oleh badan ilmu ( body of knowledge ) yang sesuai dengan bidangnya, jelas
wilayah kerja keilmuannya dan aplikasinya.
- Profesi
diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan yang terencana, terus menerus
dan bertahap
- Pekerjaan
profesi diatur oleh kode etik profesi serta diakui secara legal melalui
perundang-undangan
- Peraturan
dan ketentuan yag mengatur hidup dan kehidupan profesi (standar pendidikan
dan pelatihan, standar pelayanan dan kode etik) serta pengawasan terhadap
pelaksanaan peraturan-peraturan tersebut dilakukan sendiri oleh warga
profesi
Dikatakan juga oleh Shortridge,L.M ( 1985
),Ciri-ciri profesi esensial suatu profesi adalah sbb:
- Berorientasi
pada pelayanan masyarakat
- Pelayanan
keperawatan yang diberikan didasarkan pada ilmu pengetahuan
- Adanya otonomi
- Memiliki
kode etik
- Adanya
organisasi profesi.
Pembentukan Standar Profesi
Pembentukan Standar Profesi Teknologi Informasi di
Indonesia
Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu
workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut
adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini
diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan
yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi,
workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan
menghasilkan model standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan
deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk
profesioanal dalam Teknologi Informasi.
Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal
penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian,
setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan
kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard
tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan
membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan
untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.
Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu
menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan
dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan
pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan
untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan
dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk
mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan
mekanisme sertifikasi di Indonesia.
Sertifikasi sebaiknya dilaksanakan oleh IPKIN sebagai
Asosiasi Komputer Indonesia. Pemerintah diharapkan akan mengakui sertifikat
ini, dan memperkenalkan dan mendorong implementasinya di industri. Dalam
mengimplementasikan mekanisme sertifikasi, beberapa badan perlu dibentuk:
-
Badan Penguji harus dibentuk dan
institusi pendidikan sebaiknya dilibatkan dalam mekanisme ini. Hal ini perlu
karena institusi pendidikan memiliki pengalaman dalam memberikan ujian.
-
Panitia Persiapan Ujian,
mempersiakan kebutuhan administrasi, pendaftaran, penjadwalan, pengumpulan
materi ujian.
-
Pelaksana Ujian, mempersiapkan
tempat ujian dan melaksanakan ujian. Menyerahkan hasil ujian kepada Badan
Penguji untuk diperiksa, mengolah hasil dan memberikan hasil kepada IPKINPelaksana
akreditasi training centre, untuk kebutuhan resertifikasi maka perlu dibentuk
badan yang melakukan penilaian terhadap pelaksana pusat pelatihan, tetapi hal
ini baru dilaksanakan setelah 5 tahun sistem sertifikasi berjalan,.
-
Pelaksana resertifikasi, hal ini
mungkin baru dapat dilaksanakan setelah 5 tahun setelah sistem sertifikasi
berjalan dengan baik
Kerja sama antara institusi terkait dikoordinasikan. IPKIN sebagai Asosiasi Profesi dapat memainkan peranan sebagai koordinator. Dalam pembentukan mekanisme sertifikasi harus diperhatikan beberapa hal yang dapat dianggap sebagai kriteria utama:
Kerja sama antara institusi terkait dikoordinasikan. IPKIN sebagai Asosiasi Profesi dapat memainkan peranan sebagai koordinator. Dalam pembentukan mekanisme sertifikasi harus diperhatikan beberapa hal yang dapat dianggap sebagai kriteria utama:
-
Sistem sertifikasi sebaiknya
kompatibel dengan pembagian pekerjaan yang diakui secara regional.
-
Memiliki berbagai instrument
penilaian, misal test, studi kasus, presentasi panel, dan lain-lain.
-
Harus memiliki mekanisme untuk
menilai dan memvalidasi pengalaman kerja dari para peserta, karena kompetensi
profesional juga bergantung dari pengalaman kerja pada bidang tersebut.
-
Harus diakui pada negara asal.
-
Harus memiliki silabus dan materi
pelatihan, yang menyediakan sarana untuk mempersiapkan diri untuk melakukan
ujian sertifikasi tersebut.
-
Sebaiknya memungkinkan untuk
dilakukan re-sertifikasi
Dalam hal sertifikasi ini SEARCC memiliki peranan dalam hal :
Dalam hal sertifikasi ini SEARCC memiliki peranan dalam hal :
-
Menyusun panduan
-
Memonitor/dan bertukar pengalaman
-
Mengakreditasi sistem
sertifikasi, agar mudah diakui oleh negara lain anggota SEARCC
-
Mengimplementasi sistem yang
terakreditasi tersebut
Model dan standar profesi di USA dan Kanada
Dunia Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu industri
yang berkembang dengan begitu pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini. Ini akan
terus berlangsung untuk tahun-tahun mendatang. Perkembangan industri dalam
bidang TI ini membutuhkan formalisasi ya ng lebih baik dan tepat mengenai
pekerjaan, profesi berkaian dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatan. South
East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) merupakan suatu
forum/badan yang beranggotakan himpunan profiesional IT (Information
Technology) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di
Singapore oleh 6 ikata n komputer dari negara-negara : Hong Kong, Indonesia,
Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand. SEARCC mengadakan konferensi
setahun dua kali di tiap negara anggotanya secara bergiliran. Keanggotaan
SEARCC bertambah, sehingga konferensi dilakukan seka li tiap tahunnya.
Konferensi yang ke-15 ini, yang bernama SEARCC ’96 kali ini diselenggarakan
oleh Computer Society of Thailand di Thailand dari tanggal 3-8 Juli 1996.
Sri Lanka telah menjadi anggota SEARCC sejak tahun 1986,
anggota lainnya adalah Austr alia, Hong Kong, India Indonesia, Malaysia, New
Zealand, Pakistan, Philipina, Singapore, Korea Selatan, Taiwan, Thailand,
Kanada. Indonesia sebagai anggota South East Asia Regional Computer
Confideration (SEARCC) turut serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan
oleh SEARCC . Salah satunya adalah SRIG-PS (Special Regional Interest
Group on Profesional Standardisation) , yang mencoba merumuskan standardisasi
pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi. Untuk keperluan tersebut.
Standardisasi Profesi Model Srig-Ps Searcc
SRIG-PS dibentuk karena adanya kebutuhan untuk mewujudkan
dan menjaga standard profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi,
khususnya ketika sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang penting
bagi kebutuhan pengembangan TI secara global. SRIG-PS diharapkan memberikan
hasil sebagai berikut :
-
Terbentuknya Kode Etik untuk
profesional TI
-
Klasifikasi pekerjaan dalam
bidang Teknologi Informasi
-
Panduan metoda sertifikasi dalam
TI
-
Promosi dari program yang disusun
oleh SRIG-PS di tiap negara anggota SEARCC
Pada pertemuan yang ke empat di Singapore, Mei 1994, tiga
dari empat point tersebut hampir dituntaskan dan telah dipresentasikan pada
SEARCC 1994 di Karachi. Dalam pelaksanaannya kegiatan SRIG-PS ini mendapat
sponsor dari Center of International Cooperation on Computerization (CICC).
Hasil kerja tersebut dapat diperoleh diCentral Academy of Information
Technology (CAIT), Jepang. Pelaksanaan SRIG-PS dilakukan dalam 2 phase.
-
Phase 1, hingga pertemuan di
Karachi telah diselesaikan.
-
Phase 2, akan diselesaikannya
panduan model SRIG-PS, phase 2 ini akan diselesaikan di SEARCC 97 yang akan
diselenggarakan di New Delhi.
Standar Profesi Di Amerika & Eropa
Pustakawan dan Konsep Negara Modern
Satu hal penting mengapa profesi pustakawan dihargai di
Amerika adalah bahwa dari sejarahnya, perkembangan profesi pustakawan di
Amerika Serikat sejalan dengan sejarah pembentukan Amerika Serikat sebagai
negara modern dan juga perkembangan dunia akademik. Pada masa kolonial, tradisi
kepustakawanan di dunia akademik merupakan bagian dari konsep negara modern,
utamanya berkaitan dengan fungsi negara untuk menyediakan dan menyimpan
informasi. Oleh karena itu, profesi purstakawan (bibliographist) dan ahli
pengarsipan (archieving specialist) mulai berkembang pada masa itu.
Sejalan dengan itu, posisi pustakawan mengakar kuat di
universitas-universitas dan tuntutan profesionalitas pustakawan pun meningkat.
Untuk menjadi seorang pustakawan, Seseorang harus mendapatkan gelar pada
jenjang S1 pada area tertentu terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan ke jenjang
S2 di bidang perpustakaan. Khusus untuk pustakawan hukum, beberapa sekolah
perpustakaan memiliki jurusan khusus pustakawan hukum. Umumnya gelarnya berupa
MLS atau MLIS (Master of Library and Information Science). Pendidikan jenjang
S2 ini ditempuh selama dua tahun. Sistem pendidikan yang seperti ini sangat
kondusif untuk menciptakan spesialisasi dalam profesi pustakawan itu sendiri,
yang tidak hanya mampu membuat dan menyusun katalog namun juga memiliki
pengetahuan khusus di bidang tertentu, misalnya pustakawan yang juga memiliki
pengetahuan di bidang hukum.
Untuk memastikan hal ini, dibentuklah panduan profesi
pustakawan yang memastikan seorang pustakawan harus memiliki gelar profesional
pustakawan. Selain harus memiliki sertifikat, para pustakawan profesional ini
pun juga terus mengembangkan pendidikan profesinya dengan mengikuti
pelatihan-pelatihan di area tertentu yang berkaitan dengan pengolahan dokumen.
Hal ini penting untuk menghadapi perkembangan dunia elektronik yang juga
berpengaruh terhadap kebutuhan pengguna dan proses pengolahan.
Relasi Pustakawan dengan Staf Teknis dan Profesi yang Didukungnya
Sementara itu, pekerjaan-pekerjaan teknis yang berkaitan
dengan manajemen dan pengelolaan perpustakaan seperti scanning dokumen,
jaringan internet, memasang sistem katalog dalam jaringan komputer, dikerjakan
ahli-ahli yang berfungsi sebagai staf teknis perpustakaan. Umumnyam mereka
memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknologi Informasi. Mereka staf
teknis dan bukan pustakawan.
Hal ini tentu berbeda dengan kondisi di Indonesia.
Profesi pustakawan seringkali ditempatkan hanya sebagai pekerjaan teknis,
tukang mengolah katalog, mencari dan mengembalikan buku perpustakaan
ditempatnya, serta memfotokopi dokumen yang dibutukan pengguna. Tidak ada
pembagian fungsi dan tugas yang tegas antara pustakawan dan staf teknis.
Perbedaan lainnya juga terletak pada relasi antara pustakawan dengan profesi
yang didukungnya. Sebagai contoh, pustakawan yang bekerja di universitas
memiliki kontribusi bagi dunia akademik dengan melakukan riset-riset. Misalnya,
riset mengenai efektivitas perkuliahan. Selain itu, mereka juga mengenalkan
ilmu keperpustakaan kepada mahasiswa melalui kurikulum dengan menyediakan satu
sesi di setiap mata kuliah untuk berdiskusi megnenai akses informasi.
Pustakawan mempresentasikan dan berdiskusi megnenai bagaimana menggunakan
layanan perpustakaan dan menggunakan alat-alat yang disediakan untuk mencari
informasi yang dibutuhkan serta etika akademis dalam mengutip tulisan orang lain.
Selain itu, juga disediakan panduan online yang diintegrasikan dengan situs
mata kuliah tersebut.
Contoh lainnya adalah hubungan profesi pustakawan dengan
profesi ahli bahasa. Pustakawan di Amerika Serikat bekerjasama dengan The
Modern Language Association menyusun panduan yang berkaitan dengan informasi
linguistik yang berisi materi-materi, metode-metode dan bahkan hal-hal mengenai
etika yang berkaitan dengan linguistik. Profesi pustakawan hukum pun seyogyanya
dapat melakukan riset yang dapat berkontribusi bagi profesi hukum. Banyak
pustakawan hukum di Amerika Serikat yang juga memiliki gelar hukum dan aktif
melakukan penelitian dan kontribusi lainnya terhadap profesi hukum. Sehingga,
pustakawan tidak berfungsi sekedar sebagai supervisi dan kolektor dokumen saja.
Selain itu, hubungan antar pustakawan dengan profesi yang didukungnya, misalnya
dalam dunia akademik, menjadi setara.
Komunitas Pustakawan yang Kritis
Hal yang menarik lainnya adalah komunitas pustakawan di
Amerika Serikat yang sangat kritis terhadap perkembangan yang bisa berdampak
pada perpustakaan dan profesinya. Komunitas pustakawan di Amerika Serikat
terlibat aktif dalam gerakan akses terbuka terhadap informasi. Perpustakaan
berfungsi sebagai penghubung dan penyedia informasi yang lebih murah bagi
publik. Mereka bekerja dengan para akademisi dan organisasi-organisasi penting.
Salah satunya, adalah advokasi kepada para akademisi untuk tidak
mempublikasikan tulisannya melalui penerbit-penerbit yang mahal. Sebaliknya,
mereka mendorong pendirian penerbit-penerbit di universitas-universitas dan
menerbitkan tulisan-tulisan para dosennya sendiri. Hal ini merupakan upaya
untuk menyediakan tulisan akademik dengan harga yang lebih murah.
Selain itu, komunitas pustakawan juga terlibat dalam
advokasi hak cipta. Misalnya, menyebarluaskan informasi mengenai hak-hak
penulis terutama dalam penandatangan kontrak dengan penerbit. Di Amerika
Serikat, penerbit umumnya memasukkan pasal yang mengharuskan penulis untuk
membayar mereka untuk melakukan distribusi karyanya di lingkungan
pengajarannya. Komunitas pustakawan melakukan advokasi kepada penulis untuk
meminta pasal ini dihapus sehingga distribusi karya yang diterbitkan kepada
lingkungan ajarannya tidak dikenakan biaya.
Komunitas pustakawan juga mengadvokasikan posisi dan
pandangan mereka terhadap UU Hak Cipta. Misalnya, hak untuk membuat duplikat
tambahan untuk perpustakaan dari bahan-bahan yang diperuntukan untuk
kepentingan penyimpanan. UU Hak Cipta Amerika Serikat membolehkan untuk membuat
micro film dari koran-koran lokal atau bahan-bahan yang sudah jarang ditemukan
dibolehkan untuk kepentingan penyimpanan. Namun demikian, komunitas pustakawan
di Amerika Serikat berpandangan, perpustakaan memiliki hak untuk membuat
duplikasi tambahan dari micro film yang sudah dibuat untuk kepentingan
penyimpanan itu. Komunitas pustakawan di Amerika Serikat juga menentang
privatisasi informasi yang diatur dalam WTO.
Komunitas pustakawan ini memiliki organisasi yang
efisien. Biaya keanggotaan digunakan untuk membiayai staff dalam skala kecil di
Washington DC. Visinya adalah untuk melindungi kepentingan perpustakawan. Fokus
pekerjaan mereka adalah isu-isu yang berdampak pada perpustakaan, hak cipta.
Selain melakukan kegiatan di atas, mereka juga seringkali melakukan presentasi
di hadapan kongres agar mengetahui isu-isu yang dihadapi oleh para pustakawan.
Mereka juga aktif bila ada kebijakan nasional yang melanggar hak untuk
memperoleh informasi demi alasan keamanan nasional. Sebuah kisah yang
seharusnya menginspirasi profesi pustakawan di Indonesia.
Referensi :